Universitas Riau merupakan perguruan
tinggi yang diharapkan sebagai lokomotif pembangunan di bidang sumberdaya
manusia dan pengembangan sumberdaya alam dalam mewujudkan masyarakat yang
madani dan sejahtera, khususnya bagi Provinsi Riau dan Indonesia secara umum.
Dalam rangka mencapai keinginan tersebut menyusun rencana strategis yang
bersandar kepada dua sisi, yaitu sisi Misi Kementerian Pendidikan Nasional dan
sisi visi Provinsi Riau. Visi Provinsi Riau ialan menjadikan Riau sebagai pusat
ekonomi dan kebudayaan melayu berdasarkan nilai-nilai agamis. Pola pembangunan
yang diajukan adalah pola pembangunan berbasis daerah aliran sungai (DAS)
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
(FAPERIKA) merupakan salah satu fakultas yang berada di bawah Universitas Riau
dengan sistem organisasi tatalaksana dan penyelenggaraan operasionalnya diatur
menurut Statuta Universitas Riau. Fakultas ini memiliki 6 jurusan strata satu
(S-1), masing masing jurusan memiliki satu program studi dengan nama yang sama,
yaitu: 1) Pemanfaatan Sumberdaya Perairan (PSP), 2) Teknologi Hasil Perairan
(THP), 3) Budidaya Perairan (BDP), 4) Ilmu Kelautan (IK), 5) Manajemen
Sumberdaya Perairan (MSP) dan 6) Sosial Ekonomi Perikanan/Agribisnis Perikanan
(SEP).
Kebutuhan akan tenaga terampil dalam
bidang perikanan mutlak diperlukan, mengingat tingginya potensi dan
meningkatnya upaya eksplorasi dan konservasi sumberdaya perikanan dan Ilmu kelautan
di Indonesia, peran FAPERIKA sebagai penghasil SDM, peneliti dan pengabdian
semakin diperlukan.
Salah satu pola ilmiah pokok
Universitas Riau adalah pengembangan kawasan perairan, hal ini sejalan dengan
keberadaan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan merupakan salah satu fakultas
yang tertua di Sumatera. Berdasarkan hal di atas, Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan Universitas Riau menetapkan keunggulannya dalam bidang kawasan
perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pesisir serta konservasi, dan dalam
bidang potensi komoditas perikanan unggulan lokal mulai dari sektor hulu sampai
hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar